Nama Wajib Pajak: Pengertian, Fungsi Dan Cara Isi
Nama wajib pajak adalah nama orang pribadi atau badan yang memiliki kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Nama wajib pajak adalah nama orang pribadi atau badan yang memiliki kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku