Info Layanan Kami
Konsultan Pajak Profesional
Smart Consultant terdiri dari Konsultan Pajak yang sudah resmi Terdaftar di Kemenkeu & mempunyai Izin Kuasa Pengadilan Pajak.
Smart Consultant mempunyai team Konsultan Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun menangani perpajakan klien baik wajib Pajak Pribadi maupun Perusahaan di berbagai bidang usaha.
Konsultasi & Pelaporan Pajak
Smart Consultant memberikan jasa Pelaporan & Jasa review Pembukuan Fiskal & SPT Perusahaan yang melakukan pembukuan.
Kami membantu membimbing staf akuntansi pajak klien untuk dapat menyiapkan suatu sistem akuntansi perpajakan tersebut sampai terbentuk Laporan Pajak yang sesuai dengan Peraturan Pajak yang berlaku.
Tujuan utama jasa rutin bulanan adalah Pembuatan Laporan SPT Masa Pajak & Pembukuan Pajak perusahaan berdasarkan ketentuan dan peraturan perpajakan dengan Tax Planning yang tepat.
Jasa Rutin Bulanan
a) Konsultasi secara lisan baik langsung atau melalui telepon dan konsultasi secara tertulis.
b) Review pelaporan pajak (SPT Masa) berdasarkan laporan keuangan dan data klien lainnya, yang meliputi :
• SPT Masa PPh pasal 21/26
• SPT Masa PPh pasal 22/23
• SPT Masa PPh Final Ps 4(2)
• SPT Masa PPN/PPn BM
c) Informasi peraturan perpajakan yang berkaitan dengan ruang lingkup dan kegiatan usaha perusahaan,mulai dari Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Surat Keputusan Menteri Keuangan sampai dengan Surat Edaran Direktor Jenderal Pajak.
Review Dan Perencanaan Pajak
Smart Consultant membantu anda sebagai klien kami dalam membuat suatu review & perencanaan pajak yang menghasilkan nilai pembayaran pajak yang wajar dan efisien dengan memberikan alternatif-alternatif sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku.
Melakukan pengkajian aspek perpajakan terhadap semua transaksi yang telah terjadi sampai dengan kondisi tahun terakhir termasuk dokumen kontrak / perjanjian antara perusahaan dengan pihak ketiga lainnya, guna mendapatkan suatu solusi / alternatif terbaik sebagai pedoman bagi manajemen untuk pelaksanaan perpajakan sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Pengisian SPT Tahunan
Smart Consultant membantu anda sebagai klien kami dalam pengisian SPT Tahunan baik SPT Orang Pribadi maupun SPT Badan berdasarkan sistem akuntansi perpajakan yang telah terbentuk yaitu :
• Penyusunan SPT Tahunan PPh Badan
• Penyusunan SPT Perorangan ( 1770 / 1770 S / 1770 SS )
SPT Tahunan disusun berdasarkan laporan keuangan dan data-data keuangan perusahaan lainnya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Penyelesaian SP2DK
Smart Consultant memberikan jasa penyelesaian atas SP2DK yang diterima wajib Pajak, menanggapi, menjelaskan dokumen dan/atau data yang relevan yang dibutuhkan oleh petugas pajak ( AR ) melakukan pendampingan atau mewakili dalam tiap tahapan penyelesaian SP2DK sampai dengan diterbitkan Surat penyelesaian SP2DK.
Kami juga membantu pembetulan pelaporan Pajak atas SP2DK yang terbit & memberikan arahan serta masukan agar pelaporan pajak klien kami tidak mendapatkan SP2DK kembali.
Pemeriksaan Pajak
Smart Consultant memberikan konsultasi sepanjang waktu selama proses pemeriksaan, memverifikasi setiap dokumen dan/atau data yang relevan yang dibutuhkan oleh pemeriksa pajak, melakukan pendampingan atau mewakili dalam tiap tahapan pemeriksaan pajak sampai dengan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak.
Kami juga mengevaluasi teknik, prosedur pemeriksaan dan penyesuaian yang dilakukan oleh pemeriksa pajak, menafsirkan dan menanggapi setiap koreksi yang dianggap perlu oleh pemeriksa pajak serta memberikan tanggapan secara tertulis berkaitan dengan pemberitahuan hasil pemeriksaan.
Keberatan Dan Banding
Smart Consultant akan mewakili klien berkaitan dengan proses keberatan pajak, banding, gugatan, peninjauan kembali, dan sengketa pajak lainnya. Kami akan membantu dari proses penyusunan permohonan, pembahasan, sampai dengan proses peradilan atas sengketa perpajakan yang dihadapi klien. Interpretasi dengan teknik dan metode yang kami lakukan untuk membangun argumentasi yang mendukung posisi klien.
Menelaah setiap dokumen dan/atau data yang relevan yang dibutuhkan dalam proses keberatan pajak, banding, gugatan, peninjauan kembali, dan sengketa pajak lainnya.
Pelatihan Perpajakan
Smart Consultant menyediakan pelatihan di bidang perpajakan.
Kami memberikan layanan pelatihan secara intensif atau sesuai kebutuhan dari klien agar pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dilakukan dengan baik dan tepat oleh perusahaan.
Pemberian pelatihan dapat berupa aspek perpajakan atas bisnis tertentu, transaksi tertentu, jenis pajak tertentu, tax compliance training, pelaksanaan administrasi pengisian SPT, dan pelatihan lainnya sesuai kebutuhan bisnis.

Anatasya Utama
Lapor pajak itu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik….gak mau ribet dan pusing buat SPT Pribadi bisa memakai konsultan pajak kebetulan saya memakai jasa Smart Consultant untuk pajak saya dan sudah berjalan mulai 2016 sampai sekarang sukses ya Smart Consultant
Anatasya Utama

Leonard Putro Gohalim
Pelayanan Smart Consultant selain membuat Laporan SPT bulanan pajak perusahaan saya juga membantu membuat laporan keuangan pajak dan memberikan konsultasi pajak maupun analisa laporan keuangan Perusahaan saya semoga selalu berkontribusi & membantu untuk Pengusaha – Pengusaha seperti saya yang membutuhkan jasa pajak & keuangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang menurut saya sangat baik.
Leonard Putro Gohalim

Yenny Febriani
Cukup terbantu dengan Jasa Smart Consultant untuk mengcontrol , mereview & Menganalisa Laporan Keuangan Perusahaan saya karena saya tidak banyak waktu untuk mengecek pekerjaan Accounting saya dan juga dibantu Perpajakan Perusahaan & Pribadi saya sukses ya Smart Consultant
Yenny Febriani
Hubungi Kami
Kota Surabaya
Jl.Klakah Rejo Ruko Citra
Permata Regency Blok A-2 Surabaya
Phone : 031-58288140
Whatsapp : 0812-5972-9272
Kota Batu Malang
Perum Grand Andara No.B11
Jl.Tegalgondo Pendem Kota Batu
Phone : 0341-5058423
Whatsapp : 0858-5340-0106

