Smart Consultant – Untuk mendukung bisnis klien – klien kami juga menyediakan jasa pembuatan Legalitas pembuatan PT , CV dengan harga terjangkau & terpercaya.
Cara Mendirikan PT,CV,UD & Firma
Saat ini proses pendirian PT& CV dapat dilakukan secara online. Proses cepat dan mudah.
Berikut ini adalah cara mendirikan PT& CV dari awal persiapan dokumen hingga keluar nya SK Menteri SKT.
1. Persiapan Dokumen & Konsultasi
Tahap awal ini sangat penting untuk mengetahui apa saja atensi dari para calon pendiri PT& CV.
Hal-hal penting yang perlu diketahui oleh kami antara lain, atensi atas nama PT& CV tempat kedudukan PT& CV modal PT& CV, sekutu aktif dan sekutu pasif serta struktur kepemilikan PT& CV.
Apabila semua sudah ok dan confirm, maka para pendiri PT& CV dapat menyerahkan persyaratan dokumen berikut ini:
- KTP Pengurus
- NPWP Pengurus
- No HP Pengurus
- Alamat email Pengurus
Apabila semua persyaratan sudah lengkap, maka proses pendirian PT& CV dapat dilanjutkan dengan membuat draft Akta Pendirian PT& CV oleh Notaris.
2. Cek Nama PT & CV
Untuk pengajuan nama PT & CV bisa kami cek terlebih dahulu Apabila nama PT & CV tersebut statusnya tersedia, maka bisa menggunakan nama PT & CV tersebut sebagai nama perusahaan
3. Simulasi Akta Pendirian PT & CV
Kami akan mengirimkan PDF simulasi Akta Pendirian PT & CV ke email / WA yang didaftarkan. Prosesnya mudah dan cepat.
4. Signing Akta Pendirian
Apabila telah menyerahkan semua persyaratan dokumen yang diperlukan, berikutnya Notaris akan mengetik untuk membuatkan Akta Pendirian PT & CV untuk ditandatangani.
Ketika proses signing, seluruh pemilik wajib untuk menandatangani dokumen yang telah dipersiapkan oleh Notaris.
Dokumen yang ditandatangani antara lain:
- Minuta Akta Pendirian
- Surat Pernyataan Modal
- Surat Pernyataan Kepemilikan Saham
- Dan dokumen tambahan lainnya (optional)
Selain itu para pendiri PT & CV juga wajib membubuhkan cap jempol tangan kanan sebagai bukti validasi proses pendirian PT & CV secara sah dan legal.
5. Proses Notaris
Setelah para pendiri PT & CV signing dokumen yang diperlukan dalam pembuatan Akta Pendirian PT & CV, tahap selanjutnya adalah Notaris akan menerbitkan dokumen berikut ini:
- Salinan Akta Pendirian PT & CV
- SK Menteri SKT
- Informasi Detail Perseroan Terbatas
Dokumen tersebut akan diberikan kepada pendiri PT & CV atau perusahaan, agar disimpan. Dokumen legalitas tersebut akan dipergunakan oleh pendiri PT & CV untuk melakukan pengurusan perizinan atau kebutuhan lainnya misal pembukaan rekening koran di Bank.
6. SK Menteri SKT
Selama proses Pendirian PT & CV, maka SK Menteri (Surat Keputusan) SABU yang diberikan adalah SK Menteri Surat Keterangan Terdaftar atau SKT.
Disebut SKT karena ini memberikan status badan hukum baru dengan diberikan pendaftaran subyek hukum baru.
Dengan diakui sebagai subyek hukum, maka PT & CV telah memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Salah satu kewajiban tersebut antara lain lapor pajak, lapor jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, mengurus izin usaha serta kewajiban-kewajiban lainnya.
Untuk Harga Pembuatan sbb :
- Pembuatan CV mulai 3 Jutaan s/d 5 juta ( free konsultasi perpajakan )
- Pembuatan PT mulai 7 Jutaan s/d 10 juta ( free konsultasi perpajakan )
Doukumen & Fasilitas yang didapatkan untuk pendirian PT & CV sbb :
1.Akta Notaris Pendirian Perusahaan
2.SK Kemenkumham Pendirian Perusahaan
3.Nomer Induk Berusaha ( NIB )
4.Surat Keterangan Terdaftar ( SKT )
5.NPWP Perusahaan
6.Nomer EFIN Perusahaan
7.Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak ( PKP ) jika diperlukan
8.Free Pelaporan pajak SPT Tahunan 1 tahun untuk perusahaan yang belum beroperasional
9.Free konsultasi perpajakan 1 kali pertemuan via tatap muka / media komunikasi online lainnya.
